Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]

Oleh: Rudianto
1. Pengembangan materi ajar bahasa dan sastra Indonesia merupakan salah satu kegiatan implementasi kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional). Kurikulum merupakan salah satu elemen penting dalam pembelajaran. Namun sehebat apapun kurikulum, kalau gurunya tidak mampu mengembangkan dan menjabarkan kurikulum tersebut, pengajaran tidak akan berhasil. Jadi cukup penting penjabaran kurikulum dilakukan oleh guru. Dalam rangka implementasi kurikulum guru berperan penting sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum. Sebab tidak akan bermanfaat kurikulum kalau tidak diimlementasikan di dalam kelas.
Salah satu implementasi kurikulum adalah pengembangan materi ajar. Sesuai dengan pengertian di atas kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran. Materi ajar dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdapat dalam peraturan mentri nomor 22 tahun 2006. Dalam standar isi itu terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar (SK dan KD). SK dan KD merupakan pondasi untuk mengembangkan bahan ajar atau materi ajar. SK dan KD merupakan batasan bahan ajar yang dijadikan sebagai bahan kajian bagi siswa belajar. SK dan KD yang sifatnya masih umum harus dikembangkan menjadi bahan ajar yang sesuai dengan indicator yang sudah kita tentukan. Hal ini dilakukan melalui tahapan pemetaan, analisis SK dan KD, pembuatan silabus dan RPP.
Pengembangan bahan ajar merupakan salah satu kegiatan dalam perencanaan kurikulum oleh guru. Banyak hal yang bias dijadikan ebagai bahan ajar bias buku, film, video, internet, alam terbuka dan sebagainya sesuai dengan asaran yang harus dicapai sesuai dengan SK dan KD. Jadi jelas, Pengembangan bahan ajar merupakan bentuk implementasi kurikulum.
Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Pengembangan Bahan Ajar dan Media. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum 2004 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran (Pengembangan Standar Kompetensi Guru). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Subyantoro, dkk.. 2004. Materi PelatihanTerintegrasi Bahasa Indonesia (Pengembangan Materi Media Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia). Jakarta: Depdiknas.
Sumiati dan Asra. 2007. Metode Pembelajaran. Bandung: CV Wacana Prima.
www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt
2. Landasan konseptual dan operasional yang mendasari pengembangan materi ajar bahasa dan sastra Indonesia.
Pengembangan materi ajar Bahasa dan Sastra Indonesia harus sesuai dengan pendekatan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yaitu pendekatan komunikatif.
Pendekatan komunikatif lebih menekankan pembelajaran Bahasa dan sastra Indonesia sebagai alat komunikasi bukan bahasa sebagai ilmu. Artinya tidak ada materi ajar tentang bahasa dan sastra.
Materi ajar dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia lebih menekankan pada wacana. Wacana dalam hal ini adalah wacana yang digunakan dalam berbagai komunikasi. Bias wacana lisan dan tulis, wacana sastra dan non-sastra, wacana formal dan non-formal, wacana narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi atau persuasi, dan beragam wacana lainnya.
Pemilihan materi ajar, dalam hal ini wacana, harus memperhatikan landasan konseptual dan oprasional. Berikut adalah criteria wacana yang terpilih.
a. Sesuai dengan tujuan pembelajaran. Apabila wacana sesuai dengan tujuan pembelajaran, wacana itu berarti sesuai dengan SK dan KD, sesuai dengan tujuan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, sesuai juga dengan Tujuan Pendidkan Nasional.
b. Relevan dengan kebutuhan siswa. Relevasi dengan kebutuhan siswa baik sekarang maupun pada masa yang akan dating setelah mereka hidup di masyarakat. Hal ini sesuai dengan pendekatan life skill.
c. Kontekstual. Materi atau wacana yang kontekstual adalah wacana yang dekat dengan lingkungan siswa. Wacana yang dipilih harus wacana yang berpijak pada kehidupan siswa,
d. Sesuai dengan tingkat siswa. Materi yang dipilih harus sesuai dengan tingkat kemampuan siswa, usia siswa, psikologi siswa, dan tingkat sosial siswa. Hal ini tentu saja sesuai dengan tingkat kesulitan materi ajar.
e. Menarik. Materi ajar herus mampu menarik minat siswa karena memang disukai oleh siswa. Materi yang menarik didasari oleh kebutuhan siswa, kehidupan siswa, dan bahasa yang sederhana.
f. Praktis. Materi ajar yang praktis artinya memiliki kemudahan dan ketepatan ketika digunakan dalam proses pembelajaran. Materi ajar jangan sampai jadi penghalang untuk pencapaian tujuan pembelajaran. Jangan menggunakan materi ajar sementara media ajarnya sulit didapat.
g. Menantang. Materi ajar yang diberikan dalam pembelajaran harus menjadikan masyarakat belajar, dalam hal ini siswa dan guru, penasaran untuk belajar lebih dalam dan luas.
h. Kaya aksi. Materi ajar harus mampu mendorong dan member ruang kepada siswa untuk menunjukkan atau mengaplikasikan kemahiran berbahasa.
Daftar Pustaka.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Pengembangan Bahan Ajar dan Media. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum 2004 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran (Pengembangan Standar Kompetensi Guru). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Subyantoro, dkk.. 2004. Materi PelatihanTerintegrasi Bahasa Indonesia (Pengembangan Materi Media Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia). Jakarta: Depdiknas.
3. Pengembangan materi ajar dan pengembangan buku ajar bahasa dan sastra Indonesia.
Pengembangan materi ajar dan pengembangan buku ajar adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sebab materi ajar adalah hal-hal yang digeluti siswa ketika proses
pembelajaran terjadi sesuai dengan sasaran pembelajara. Buku ajar adalah salah satu sarana yang bisa dijadikan sebagai sumber materi ajar.
Buku ajar dikembangkan secara umum sedangkan bahan ajar dikembangkan sesuai dengan karakteristik pembelajaran. Pengembangan materi ajar harus berpedoman kepada standar isi sedangkan pengembangan buku ajar harus berpatokan kepada bahan ajar yang dibutuhkan.
Daftar Pustaka
Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran (Pengembangan Standar Kompetensi Guru). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Subyantoro, dkk.. 2004. Materi PelatihanTerintegrasi Bahasa Indonesia (Pengembangan Materi Media Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia). Jakarta: Depdiknas.
4. Presedur dan prinsip pengembangan materi ajar bahasa dan sastra Indonesi.
A. PROSEDUR PEMILIHAN BAHAN AJAR
Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah kita pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi pertama, mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar. Langkah kedua adalah mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Langkah ketiga, memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi. Keempat, adalah memilih sumber bahan ajar.
Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya. 2. Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987).
a. Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya.
b. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi.
c. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.
d. Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.
e. Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian.
f. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.
3. Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Pilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan. Perhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi. Berpijak dari aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah memilih jenis materi yang sesuai dengan aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi pembelajaran:
a. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, simbul atau suatu peristiwa? Kalau jawabannya “ya” maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah “fakta”.
Contoh:
Jenis-jenis karangan, jenis-jenis paragraph, genre karya sastra.
b. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan suatu definisi, menuliskan ciri khas sesuatu, mengklasifikasikan atau mengelompokkan beberapa contoh objek sesuai dengan suatu definisi ? Kalau jawabannya “ya” berarti materi yang harus diajarkan adalah “konsep”.
Contoh :
Seorang guru menunjukkan beberapa karangan kemudian siswa diminta untuk mengklasifikasikan atau mengelompokkan mana yang termasuk karangan narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.
c. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau prosedur secara urut atau membuat sesuatu ? Bila “ya” maka materi yang harus diajarkan adalah “prosedur”.
Contoh :
Langkah-langkah membuat karangan argumentasi, cara-cara membaca sanjak.
d. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara beberapa konsep, atau menerapkan hubungan antara berbagai macam konsep ? Bila jawabannya “ya”, berarti materi pembelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam kategori “prinsip”.
Contoh :
Cara menulis pantun dan syair, kalimat yang baku.
e. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak berbuat berdasar pertimbangan baik buruk, suka tidak suka, indah tidak indah? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan berupa aspek afektif, sikap, atau nilai.
Contoh:
Apresiasi karya sastra.
f. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa melakukan perbuatan secara fisik? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah aspek motorik.
Contoh:
Dalam pelajaran membaca, siswa diharapkan mampu membaca 250 kata permenit. Materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah teknik membaca cepat.
4. Memilih sumber bahan ajar
Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, buku lektronik, dan sebagainya.
B. PRINSIP-PRINSIP PEMILIHAN BAHAN AJAR
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebagai misal, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau ghbahan hafalan.
Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya. DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Pedoman Memilih dan Menyusun Bahan Ajar. Jakarta: Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Pengembangan Materi Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Atas.
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Pengembangan Bahan Ajar dan Media. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum 2004 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional
Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran (Pengembangan Standar Kompetensi Guru). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Subyantoro, dkk.. 2004. Materi PelatihanTerintegrasi Bahasa Indonesia (Pengembangan Materi Media Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia). Jakarta: Depdiknas.
Suderadjat, Hari. 2004. Implementasi Kurikulum Berbsis Kompetensi. Bandung: CV Cipta Cekas Grafika.
Sumiati dan Asra. 2007. Metode Pembelajaran. Bandung: CV Wacana Prima.
www.ktsp.diknas.go.id/download/ktsp_smk/01.ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]