Ditulis Oleh Saif Al Hadi
1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Para pakar linguistik deskriptif biasanya mendefinisiskan bahasa sebagai satu sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan sekelompok anggota masyarakat untuk berinteraksi dan mengidentifikasi diri (Chaer, 1994). Bahasa merupakan sebuah sistem karena dibangun oleh sistem-sistem lain seperti fonologi, sintaksis, dan leksikon. Jadi bahasa bukanlah sistem tunggal, melainkan sistem yang dibangun oleh subsistem.
Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dan interaksi. Michel dalam Chaer mengungkapkan (2003:33), bahasa mempunyai lima dasar fungsi, yaitu fungsi ekspresi, fungsi informasi, fungsi eksplorasi, fungsi persuasi, dan fungsi entertainmen. Kelima fungsi dasar ini mewadahi konsep bahwa bahasa alat untuk melahirkan ungkapan-ungkapan batin yang ingin disampaikan seseorang kepada orang lain. Pernyataan senang, benci, marah dan suka merupakan fungsi ekspresi bahasa. Fungsi informasi adalah fungsi untuk menyampaikan pesan atau amanat kepada orang lain. Fungsi eksplorasi adalah penggunaan bahasa untuk menjelaskan suatu hal, perkara, dan keadaan. Fungsi persuasi adlah penggunaan bahasa untuk mempengaruhi atau mengajak seseorang utnuk melakukan atau tidak melakukan suatu hal. Fungsi entertaimen adalah penggunaan bahasa dengan maksud menghibur, menyenangkan, atau memuaskan batin.
Manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dan berkomunikasi tidak pernah lepas dari bahasa. Manusia menggunakan bahasa untuk menyampaikan ide dan gagasan mereka kepada orang lain. Dengan kata lain, manusia selalu berbahasa untuk berkomunikasi. Definisi dari berbahasa tentu berbeda dengan bahasa. Bahasa adalah alat verbal yang digunakan untuk berkomunikasi, sedangkan berbahasa adalah proses penyampaian informasi dalam komunikasi tersebut.
Penggunaan bahasa selalu terdapat dalam setiap aspek kehidupan manusia. Dalam setiap aspek kehidupan memiliki ragam bahasa yang digunakan berbeda. Oleh sebab itu, mungkin sekali dalam setiap tindak tutur penutur menuturkan kalimat yang unik karena dia berusaha menyesuaikan tuturan dengan konteks (Arifin, 1996:11).
Dari pernyataan di atas, penulis ingin memaparkan salah satu tindak tutur bahasa manusia dalam sebuah aspek kehidupan. Penulis meneliti tindak tutur atau tindak bahasa dalam proses jual―beli.
1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana tindak lokusi dalam proses jual―beli?
b. Bagaimana tindak ilokusi dalam proses jual―beli?
c. Bagaimana tindak perlokusi dalam proses jual―beli?
1.3 Tujuan
a. Menjelaskan tindak lokusi dalam proses jual―beli.
b. Memaparkan tindak ilokusi dalam proses jual―beli.
c. Menerangkan tindak perlokusi dalam proses jual―beli.
2. Landasan Kajian
Beberapa contoh tindak bahasa atau tindak tutur dalam proses jual―beli adalah sebagai berikut: ‘
(1)‘LA enambelas dua!’,
(2)‘Saya IM3 voucher!’,
(3)‘Sama dengan loket.’,
(4)‘Ada dua B?’,
(5)‘Satu kilo berapa?’,
(6)‘Seribu tiga.’,
(7)‘Limaribu, ya?’,
(8)‘Beli dua dapat tiga.’,
(9)‘Sayang anak.’,
(10)‘Yang haus!’.
Austin dalam Nababan (1992:31) merumuskan tindak-tindak bahasa menjadi tiga, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak lokusi adalah mengatakan sesuatu dalam arti ‘berkata’. Artinya, suatu tindak tutur yang menuturkan kalimat atau ujaran. Searle menamakan tindak bahasa ini tindak proposisi. Tindak ilokusi adalah tindak bahasa yang eksplisit. Dalam tindak ilokusi ini tidak hanya terpaut pada ujaran saja, tetapi lebih pada makna atau maksud. Tindak perlokusi adalah tindak bahasa yang dilakukan karena efek dari ujaran tersebut. Baik itu berupa ujaran, maupun perbuatan.
3. Paparan Data
Data yang dikumpulkan berupa rekaman ujaran dari proses jual―beli. Baik penulis sebagai pembicara, maupun sebagai pendengar. Berikut adalah data rekaman ujaran dengan penulis sebagai penutur.
‘LA enambelas dua!’,
‘Limaribu, ya?’,
‘Ada dua B?’,
‘Satu kilo berapa?’, dan
‘Saya IM3 voucher!’.
Berikut ini adalah rekaman ujaran dengan penulis sebagai pendengar.
‘Sama dengan loket.’,
‘Seribu tiga.’,
‘Beli dua dapat tiga.’,
‘Sayang anak.’, dan
‘Yang haus!’.
4. Bahasan
4.1 Tindak Lokusi dalam Tutuan Proses Jual―Beli
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa lokusi adalah mengatakan suatu ujaran atau berkata. Kalimat yang tertulis adalah suatu ujaran yang terjadi dalam kehidupan nyata, apa adanya, dan tidak dibuat-buat. Dari keseluruhan data yang telah terkumpul, semuanya adalah bentuk dari tindak lokusi.
Data di atas adalah tindak lokusi yang terekam adalah ujaran yang terjadi dalam proses jual―beli. Secara sintaksis, struktur kalimat di atas tidak selalu memiliki fungsi S, P, O, dan K. Kalimat (1) hanya terdapat O dan K, kalimat (2) terdapt S dan O saja, kalimat (3) terdiri dari P dan O, begitu juga dengan kalimat lain. Jenis kalimatnya terdiri dari kalimat berita, kalimat tanya dan kalimat suruh.
4.2 Tindak Ilokusi dalam Tutuan Proses Jual―Beli
Tindak ilokusi adalah tindak bahasa yang eksplisit. Dalam tindak ilokusi ini tidak hanya terpaut pada ujaran saja, tetapi lebih pada makna atau maksud. Dari keesepuluh data ujaran di atas, setiap ujaran memiliki makna eksplisit atau maksud. Maksud dari kalimat (1) adalah ‘membeli dua bungkus rokok LA yang isi enambelas ‘. Kalimat (2) memiliki makna ‘ Saya membeli pulsa IM3 voucher sms’. Kalimat (3) adalah ‘menawarkan tiket yang harganya sama dengan loket’. Makna yang terdapat dari kalimat (4) adalah ‘membeli pensil 2B. Makna kalimat (5) adalah ‘menanyakan harga barang persatu kilo’. Kalimat (6) memiliki makna ‘menawarkan barang yang harganya seribu dapat tiga’. Kalimat (7) bermakna ‘meminta harga menjadi limaribu’. Kalimat (8) bermakna ‘menawarkan bonus satu tambahan dari dua barang yang dibeli’. Kalimat (9) adalah ‘menawarkan jualan berupa mainan anak-anak’. Kaliamt (10) bermakan ‘menawarkan jualan yang berupa minuman’.
4.3 Tindak Perlokusi dalam Tutuan Proses Jual―Beli
Lokusi adalah bentuk ujaran, ilokusi adalah makna yang terkandung dalam ujaran, dan perlokusi adalah efek yang ditimbulkan oleh ujaran. Perlokusi tidak hanya berbentuk ujaran saja, tetapi juga bisa berbentuk tindakan dan perbuatan. Pada pembahasan ini, data akan dibagi menjadi dua, dengan penulis sebagai pembicara dan penulis sebagai pendengar. Berikut adalah data rekaman dengan penulis sebagai pembicara.
(1)‘LA enambelas dua!’,
(2)‘Limaribu, ya?’,
(3)‘Ada dua B?’,
(4)‘Satu kilo berapa?’,
(5)‘Saya IM3 voucher!’.
Maksud dan tujuan dari ujaran-ujaran di atas telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya. Pendengar dapat memaknai ujaran tersebut sesuai dengan yang pembicara inginkan. Kegiatan yang ditimbulkan karena ujaran itu antara lain seperti (1) mengambilkan dua bungkus rokok LA isi enambelas, (2) mengiyakan kemauan pembicara atau justru menolaknya, (3) menjawab ‘ada’, ‘tidak ada’, ‘habis’ atau jawaban lainnya, (4) menjawab harga perkilo barang yang ditanyakan, (5) berkata ‘oh, iya’, ‘IM3 ganguang’, ‘habis’, ‘kosong’, atau justru berbalik tanya.
Selain ujaran-ujaran di atas dengan penulis sebagai pembicara, tindak perlokusi dari ujaran yang ditangkap penulis sebagai pendengar juga terdapat sebagai berikut.
(1) ‘Sama dengan loket.’,
(2) ‘Seribu tiga.’,
(3) ‘Beli dua dapat tiga.’,
(4) ‘Sayang anak.’, dan
(5) ‘Yang haus!’.
Ujaran-ujaran yang terekam dalam data bentuknya adalah sebuah penawaran. Jadi, tindak perlokusi dari penulis adalah menanggapi penawaran tersebut atau tidak menanggapinya sama sekali.
5. Simpulan
a. Tindak lokusi dalam proses jual―beli merupakan bentuk ujaran yang terucap apa adanya tanpa ada tambahan. Kalimat atau ujaran itu sangat singkat, padat, dan dapat dimengerti oleh pendengar, walaupun secara sintaktis ujaran tersebut tidak selalu memiliki jabatan fungsi secara utuh.
b. Tindak ilokusi dalam proses jual―beli memiliki makna yang lebih dari sekadar ujaran. Makna tersebut terkandung secara eksplisit, namun kedua belah pihak saling memahami maksud dan tujuan dari ujaran tersebut.
c. Tindak perlokusi dalam proses jual―beli adalah efek yang dihasilkan dari ujaran. Dalam kegiatan ini, efek yang ditimbulkan masih seputar kegiatan yang terjadi di sekitar proses jual―beli. Kegiatan tersebut seperti penawaran, menjual, membeli, dan kegiatan lainnya. Baik kegiatan verbal, maupun nonverbal.
Daftar Rujukan
Arifin, Bustanul. 1996. Pengantar Awal Analisis Wacana. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Rineka Cipta: Jakarta
Chaer, Abdul. 2003. Psikolinguistik Kajian Teoritik. Rineka Cipta: Jakarta
Nababan, Sri Utari Subyakto. 1992. Psikolinguistik Sebuah Pengantar. Rineka Cipta: Jakarta
1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Para pakar linguistik deskriptif biasanya mendefinisiskan bahasa sebagai satu sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan sekelompok anggota masyarakat untuk berinteraksi dan mengidentifikasi diri (Chaer, 1994). Bahasa merupakan sebuah sistem karena dibangun oleh sistem-sistem lain seperti fonologi, sintaksis, dan leksikon. Jadi bahasa bukanlah sistem tunggal, melainkan sistem yang dibangun oleh subsistem.
Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi dan interaksi. Michel dalam Chaer mengungkapkan (2003:33), bahasa mempunyai lima dasar fungsi, yaitu fungsi ekspresi, fungsi informasi, fungsi eksplorasi, fungsi persuasi, dan fungsi entertainmen. Kelima fungsi dasar ini mewadahi konsep bahwa bahasa alat untuk melahirkan ungkapan-ungkapan batin yang ingin disampaikan seseorang kepada orang lain. Pernyataan senang, benci, marah dan suka merupakan fungsi ekspresi bahasa. Fungsi informasi adalah fungsi untuk menyampaikan pesan atau amanat kepada orang lain. Fungsi eksplorasi adalah penggunaan bahasa untuk menjelaskan suatu hal, perkara, dan keadaan. Fungsi persuasi adlah penggunaan bahasa untuk mempengaruhi atau mengajak seseorang utnuk melakukan atau tidak melakukan suatu hal. Fungsi entertaimen adalah penggunaan bahasa dengan maksud menghibur, menyenangkan, atau memuaskan batin.
Manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dan berkomunikasi tidak pernah lepas dari bahasa. Manusia menggunakan bahasa untuk menyampaikan ide dan gagasan mereka kepada orang lain. Dengan kata lain, manusia selalu berbahasa untuk berkomunikasi. Definisi dari berbahasa tentu berbeda dengan bahasa. Bahasa adalah alat verbal yang digunakan untuk berkomunikasi, sedangkan berbahasa adalah proses penyampaian informasi dalam komunikasi tersebut.
Penggunaan bahasa selalu terdapat dalam setiap aspek kehidupan manusia. Dalam setiap aspek kehidupan memiliki ragam bahasa yang digunakan berbeda. Oleh sebab itu, mungkin sekali dalam setiap tindak tutur penutur menuturkan kalimat yang unik karena dia berusaha menyesuaikan tuturan dengan konteks (Arifin, 1996:11).
Dari pernyataan di atas, penulis ingin memaparkan salah satu tindak tutur bahasa manusia dalam sebuah aspek kehidupan. Penulis meneliti tindak tutur atau tindak bahasa dalam proses jual―beli.
1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana tindak lokusi dalam proses jual―beli?
b. Bagaimana tindak ilokusi dalam proses jual―beli?
c. Bagaimana tindak perlokusi dalam proses jual―beli?
1.3 Tujuan
a. Menjelaskan tindak lokusi dalam proses jual―beli.
b. Memaparkan tindak ilokusi dalam proses jual―beli.
c. Menerangkan tindak perlokusi dalam proses jual―beli.
2. Landasan Kajian
Beberapa contoh tindak bahasa atau tindak tutur dalam proses jual―beli adalah sebagai berikut: ‘
(1)‘LA enambelas dua!’,
(2)‘Saya IM3 voucher!’,
(3)‘Sama dengan loket.’,
(4)‘Ada dua B?’,
(5)‘Satu kilo berapa?’,
(6)‘Seribu tiga.’,
(7)‘Limaribu, ya?’,
(8)‘Beli dua dapat tiga.’,
(9)‘Sayang anak.’,
(10)‘Yang haus!’.
Austin dalam Nababan (1992:31) merumuskan tindak-tindak bahasa menjadi tiga, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak lokusi adalah mengatakan sesuatu dalam arti ‘berkata’. Artinya, suatu tindak tutur yang menuturkan kalimat atau ujaran. Searle menamakan tindak bahasa ini tindak proposisi. Tindak ilokusi adalah tindak bahasa yang eksplisit. Dalam tindak ilokusi ini tidak hanya terpaut pada ujaran saja, tetapi lebih pada makna atau maksud. Tindak perlokusi adalah tindak bahasa yang dilakukan karena efek dari ujaran tersebut. Baik itu berupa ujaran, maupun perbuatan.
3. Paparan Data
Data yang dikumpulkan berupa rekaman ujaran dari proses jual―beli. Baik penulis sebagai pembicara, maupun sebagai pendengar. Berikut adalah data rekaman ujaran dengan penulis sebagai penutur.
‘LA enambelas dua!’,
‘Limaribu, ya?’,
‘Ada dua B?’,
‘Satu kilo berapa?’, dan
‘Saya IM3 voucher!’.
Berikut ini adalah rekaman ujaran dengan penulis sebagai pendengar.
‘Sama dengan loket.’,
‘Seribu tiga.’,
‘Beli dua dapat tiga.’,
‘Sayang anak.’, dan
‘Yang haus!’.
4. Bahasan
4.1 Tindak Lokusi dalam Tutuan Proses Jual―Beli
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa lokusi adalah mengatakan suatu ujaran atau berkata. Kalimat yang tertulis adalah suatu ujaran yang terjadi dalam kehidupan nyata, apa adanya, dan tidak dibuat-buat. Dari keseluruhan data yang telah terkumpul, semuanya adalah bentuk dari tindak lokusi.
Data di atas adalah tindak lokusi yang terekam adalah ujaran yang terjadi dalam proses jual―beli. Secara sintaksis, struktur kalimat di atas tidak selalu memiliki fungsi S, P, O, dan K. Kalimat (1) hanya terdapat O dan K, kalimat (2) terdapt S dan O saja, kalimat (3) terdiri dari P dan O, begitu juga dengan kalimat lain. Jenis kalimatnya terdiri dari kalimat berita, kalimat tanya dan kalimat suruh.
4.2 Tindak Ilokusi dalam Tutuan Proses Jual―Beli
Tindak ilokusi adalah tindak bahasa yang eksplisit. Dalam tindak ilokusi ini tidak hanya terpaut pada ujaran saja, tetapi lebih pada makna atau maksud. Dari keesepuluh data ujaran di atas, setiap ujaran memiliki makna eksplisit atau maksud. Maksud dari kalimat (1) adalah ‘membeli dua bungkus rokok LA yang isi enambelas ‘. Kalimat (2) memiliki makna ‘ Saya membeli pulsa IM3 voucher sms’. Kalimat (3) adalah ‘menawarkan tiket yang harganya sama dengan loket’. Makna yang terdapat dari kalimat (4) adalah ‘membeli pensil 2B. Makna kalimat (5) adalah ‘menanyakan harga barang persatu kilo’. Kalimat (6) memiliki makna ‘menawarkan barang yang harganya seribu dapat tiga’. Kalimat (7) bermakna ‘meminta harga menjadi limaribu’. Kalimat (8) bermakna ‘menawarkan bonus satu tambahan dari dua barang yang dibeli’. Kalimat (9) adalah ‘menawarkan jualan berupa mainan anak-anak’. Kaliamt (10) bermakan ‘menawarkan jualan yang berupa minuman’.
4.3 Tindak Perlokusi dalam Tutuan Proses Jual―Beli
Lokusi adalah bentuk ujaran, ilokusi adalah makna yang terkandung dalam ujaran, dan perlokusi adalah efek yang ditimbulkan oleh ujaran. Perlokusi tidak hanya berbentuk ujaran saja, tetapi juga bisa berbentuk tindakan dan perbuatan. Pada pembahasan ini, data akan dibagi menjadi dua, dengan penulis sebagai pembicara dan penulis sebagai pendengar. Berikut adalah data rekaman dengan penulis sebagai pembicara.
(1)‘LA enambelas dua!’,
(2)‘Limaribu, ya?’,
(3)‘Ada dua B?’,
(4)‘Satu kilo berapa?’,
(5)‘Saya IM3 voucher!’.
Maksud dan tujuan dari ujaran-ujaran di atas telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya. Pendengar dapat memaknai ujaran tersebut sesuai dengan yang pembicara inginkan. Kegiatan yang ditimbulkan karena ujaran itu antara lain seperti (1) mengambilkan dua bungkus rokok LA isi enambelas, (2) mengiyakan kemauan pembicara atau justru menolaknya, (3) menjawab ‘ada’, ‘tidak ada’, ‘habis’ atau jawaban lainnya, (4) menjawab harga perkilo barang yang ditanyakan, (5) berkata ‘oh, iya’, ‘IM3 ganguang’, ‘habis’, ‘kosong’, atau justru berbalik tanya.
Selain ujaran-ujaran di atas dengan penulis sebagai pembicara, tindak perlokusi dari ujaran yang ditangkap penulis sebagai pendengar juga terdapat sebagai berikut.
(1) ‘Sama dengan loket.’,
(2) ‘Seribu tiga.’,
(3) ‘Beli dua dapat tiga.’,
(4) ‘Sayang anak.’, dan
(5) ‘Yang haus!’.
Ujaran-ujaran yang terekam dalam data bentuknya adalah sebuah penawaran. Jadi, tindak perlokusi dari penulis adalah menanggapi penawaran tersebut atau tidak menanggapinya sama sekali.
5. Simpulan
a. Tindak lokusi dalam proses jual―beli merupakan bentuk ujaran yang terucap apa adanya tanpa ada tambahan. Kalimat atau ujaran itu sangat singkat, padat, dan dapat dimengerti oleh pendengar, walaupun secara sintaktis ujaran tersebut tidak selalu memiliki jabatan fungsi secara utuh.
b. Tindak ilokusi dalam proses jual―beli memiliki makna yang lebih dari sekadar ujaran. Makna tersebut terkandung secara eksplisit, namun kedua belah pihak saling memahami maksud dan tujuan dari ujaran tersebut.
c. Tindak perlokusi dalam proses jual―beli adalah efek yang dihasilkan dari ujaran. Dalam kegiatan ini, efek yang ditimbulkan masih seputar kegiatan yang terjadi di sekitar proses jual―beli. Kegiatan tersebut seperti penawaran, menjual, membeli, dan kegiatan lainnya. Baik kegiatan verbal, maupun nonverbal.
Daftar Rujukan
Arifin, Bustanul. 1996. Pengantar Awal Analisis Wacana. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Rineka Cipta: Jakarta
Chaer, Abdul. 2003. Psikolinguistik Kajian Teoritik. Rineka Cipta: Jakarta
Nababan, Sri Utari Subyakto. 1992. Psikolinguistik Sebuah Pengantar. Rineka Cipta: Jakarta
Terima kasih...tulisan bpk/saudara banyak membantu pemahaman saya tentang speech act. Mudah2an menjadikan kebarokahan atas ilmu yang bpk/saudara tulis. Semoga Allah membalas dengan rahmatnya
BalasHapus